SOSIALISASI KEBIJAKAN BIDANG PERPUSTAKAAN

Dispusip Kaimana, 24 September 2026- Dinas Kearsipan  dan Perpustakaan Provinsi Papua Barat bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kaimana  menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Bidang Perpustakaan Tingkat Provinsi Tahun 2026. Dengan tema :  “Mengenal, Menjaga, dan Melestarikan Manuskrip/Naskah Kuno sebagai Warisan Pengetahuan dan Budaya Papua Barat”.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kesadaran masyarakat serta pemerintah daerah akan pentingnya penyelamatan dokumen bersejarah yang menyimpan nilai peradaban, silsilah lokal, adat istiadat, dan catatan keagamaan di Tanah Papua.

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Papua Barat Sebagai penyelenggara utama dan fasilitator kebijakan pelestarian naskah kuno di daerah. Dihadiri Perwakilan jajaran pemerintah daerah untuk memperkuat regulasi dan dukungan anggaran,  Perguruan Tinggi / akademisi (salah satunya dari daerah dan  Universitas Papua / UNIPA) Berperan dalam dukungan riset, kajian filologi, dan alih teknologi digitalisasi manuskrip, Lembaga / Komunitas Literasi,  Adat , Budaya dan  Lembaga Keagamaan.

Dalam sambutan Gubernur Provinsi Papua Barat yang di wakili Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kaimana,  Mengajak masyarakat pendaftar/pemilik manuskrip untuk mendaftarkan naskahnya tanpa takut kehilangan hak milik. Mengedukasi teknik perawatan fisik serta pentingnya alih media (digitalisasi) untuk mencegah kerusakan materi akibat usia dan cuaca. Membangun kerja sama antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat adat untuk menjaga identitas sejarah Papua Barat.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*